Jumat, 18 November 2016


INDONESIA MENUJU GENERASI EMAS 2045

Berbicara mengenai generasi emas, alangkah baiknya kita cari tahu terlebih dahulu apa itu generasi emas. Menurut Sari (2014) “generasi emas sendiri merupakan generasi yang mampu bersaing secara global dengan bermodalkan kecerdasan yang komprehensif antara lain produktif, inovatif, damai dalam interaksi sosialnya, sehat dan menyehatkan dalam interaksi alamnya, dan berperadaban unggul”. Menurut Noberti (2013) “generasi emas adalah generasi penerus bangsa yang pada periode tersebut (periode emas) adalah sangat produktif, sangat berharga dan sangat bernilai, sehingga perlu dikelola, diarahkan, dan dimanfaatkan dengan baik agar menjadi insan yang berkarakter, insan yang berkualitas, insan yang cerdas, dan insan yang kompetitif, serta menjadi bonus demografi. Generasi berkarakter menentukan kualitas moral dan arah dari setiap generasi muda dalam mengambil keputusan dan tingkah laku. Karena karakter merupakan bagian terpenting yang harus dibangun, agar generasi muda sebagai harapan bangsa, sebagai penerus bangsa yang akan menentukan masa depan bangsa harus memiliki sikap dan pola pikir yang berlandaskan moral yang kokoh dan benar dalam upaya membangun bangsa. Generasi emas yang memiliki kecerdasan tinggi, akan mampu memanipulasi unsur-unsur kondisi yang dihadapi untuk sukses mencapai tujuan. Generasi yang kompetitif akan mampu mencapai keunggulan skill dan memiliki daya saing dengan bangsa-bangsa lain serta akan menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa Indonesia. Sedangkan bonus demografi adalah kondisi dimana banyaknya jumlah penduduk dengan usia produktif dibandingkan dengan usia anak-anak maupun orang tua. Bonus demografi ini sudah berlangsung mulai tahun 2010 dan diprediksi sampai tahun 2035. Jika semua ini terjadi maka bangsa ini akan menjadi bangsa dan negara yang besar, kuat, disegani dan dihormati keberadaannya di tengah-tengah bangsa lain di dunia.
Pemerintah Negara Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) pada tahun 2012 (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan : Muhammad Nuh) mencanangkan bahwa Indonesia akan mengalami masa generasi keemasan pada tahun 2045 yang bertepatan dengan umur 100 Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal tesebut tentu akan menjadi kado yang istimewa bagi bangsa Indonesia ini apabila cita-cita ini dapat tercapai. Untuk mewujudkan cita-cita­­ ini salah satunya dengan mengadakan revolusi mental. Menurut KOMINFO (2015) Revolusi mental adalah suatu gerakan untuk menggembleng manusia Indonesia agar menjadi manusia baru, yang berhati putih, berkemauan baja, bersemangat elang rajawali, berjiwa api yang menyala-nyala. Gerakan revolusi mental semakin relevan bagi bangsa Indonesia yang saat ini tengah menghadapi tiga problem pokok bangsa yaitu; merosotnya wibawa negara, merebaknya intoleransi, dan terakhir melemahnya sendi-sendi perekonomian nasional. Membangun jiwa yang merdeka, mengubah cara pandang, pikiran, sikap, dan perilaku agar berorientasi pada kemajuan dan hal-hal yang modern, sehingga Indonesia menjadi bangsa yang besar dan kompetitif dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Sekarang mengapa membangun jiwa bangsa yang merdeka itu penting? Seperti kata Bung Karno, membangun suatu negara harus dari jiwa bangsanya terlebih dahulu lalu dilanjutkan dengan pembangunan fisik yang sifatnya material seperti jalan, irigasi, bandara, pelabuhan, pembangkit listrik, dan infrastruktur yang lain. Selanjutnya bagaimana penerapan revolusi mental pada kehidupan sehari-hari? Dalam kehidupan sehari-hari, praktek dari revolusi mental adalah menjadi manusia yang berintegritas tinggi, mau bekerja keras tidak hanya untuk dirinya sendiri melainkan untuk kepentingan bersama, dan punya semangat gotong royong yang mulai menghilang di akhir-akhir ini. Praktek revolusi mental ini dapat dimulai dari para pemimpin dan aparat bangsa, mulai dari Kementerian/Lembaga (K/L). sebagai pelopor gerakan revolusi mental ini, para pemerintah melalui K/L harus melakukan setidaknya tiga hal utama ini yaitu sebagai berikut : bersinergi, membangun manajemen isu, dan yang terakhir penguatan kapasitas aparat negara.
Dalam perjalanan menyongsong generasi emas Indonesia, dalam kehidupan sehari-hari dipengaruhi oleh dua faktor yaitu: faktor pendukung dan juga faktor penghambat. Faktor pendukung adalah berbagai macam faktor yang mampu mendukung terlahirnya generasi emas Indonesia 2045. Faktor pendukung ini terdiri dari beberapa hal antara lain sebagai berikut: pertama, telah disusun dan dijalankannya kurikulum 2013 sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam hal ini Kemendikbud dalam mewujudkan cita-cita generasi Indonesia emas. Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang berbasis pada pengembangan pribadi para peserta belajar agar peserta belajar mampu menjadi insan yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan serta memiliki sikap, ketreampilan, dan pengetahuan. Kedua, digencarkannya pendidikan anak usia dini (PAUD) atau PAUDisasi. Pendidikan anak usia dini memang diperlukan untuk membentuk karakter anak sejak dini agar anak tumbuh menjadi insan yang berkarakter dan berkepribadian yang mampu mengubah lingkungan disekitarnya menjadi lingkungan yang lebih baik. Ketiga, rehabilitasi gedung-gedung sekolah yang sudah tidak layak pakai lagi dan pembangunan gedung-gedung sekolah secara besar-besaran. Langkah ini dianggap pantas karena untuk menjalankan proses menuju terbentuknya generasi Indonesia emas ini dibutuhkan tempat atau fasilitas yang layak dan juga memadai. Fasilitas yang memadai akan membentuk rasa ingin belajar yang lebih dari para peserta didik. Keempat, meningkatkan kualitas dan kuantitas guru yang kompeten dibidangnya. Menilik peraturan UU NO. 14 Tahun 2005 dijelaskan bahwa Guru adalah pendidik profesional yang memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Sedangkan hakikat guru menurut Bapak Pendidikan bangsa Indonesia yaitu Ki Hajar Dewantoro adalah ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani. Dari tiga hal tadi masing-masing memiliki arti sendiri. Dimulai dari ing ngarso sung tulodho yang memiliki arti di depan menjadi contoh yang berarti guru harus mampu menjadi seorang figur yang mampu menjadi contoh yang baik bagi setiap peserta didik yang diajarnya. Ing madya mangun karso yang memiliki arti di tengah membangkitkan hasrat belajar. Dalam hal ini guru harus mampu meberikan wejangan kepada para peserta didik agar seluruh peserta didik sadar akan pentingnya belajar dan menjadi lebih semangat dalam belajar. Dan yang terakhir tut wuri handayani yang memilik arti dibelakang memberi dorongan. Guru diharapkan mampu memberikan motivasi kepada peserta didik agar mereka mampu menjadi insan yang diharapkan oleh seluruh rakyat Indonesia, insan yang mampu menguncang dunia. Hal-hal yang disebutkan di atas dapat terlaksana jika pemerintah mampu memberikan motivasi dan pengarahan kepada semua guru yang ada agar guru sebagai tenaga pendidik menjadi tenaga pendidik yang profesional dan kompeten supaya dapat menetaskan generasi emas yang ditunggu-tunggu oleh seluruh rakyat Indonesia.
Namun, dibalik banyaknya faktor pendukung yang hadir tersimpan pula faktor penghambat dalam mewujudkan generasi emas 2045 ini. Pertama, pihak pemerintah yang dalam hal ini Kemendikbud atau Departemen Pendidikan maupun jajaran terkait lainnya, melaksanakan, merealisasikan cita-cita Indonesia Emas ini hanya sebatas proyek, proyek yang akan dikerjakan selama ada dana jika tidak ada dana maka proyek terhenti. Hal ini cukup mengawatirkan karena proses untuk mewujudkan cita-cita ini harus berlangsung secara berkelanjutan tidak boleh setengah-setengah. Kedua, tingkat perencanaan cita-cita ini relatif rendah yang tampak menyolok sekali di tingkat pusat maupun daerah. Begitu tampak semangat sekedar berani dulu, baru nanti jika ada kesalahan yang tidak sesuai akan dibetulkan. Hasilnya tampak pada tidak adanya perubahan yang signifikan pada aplikasi pembelajaran dan kualitas outputnya. Ketiga, kurang bersinerginya seluruh institusi kenegaraan dalam menyikapi proses mewujudkan cita-cita generasi emas 2045 yang tercermin pada tindakan yang berjalan sendiri-sendiri. Terkesan tidak ada kata sepakat untuk muwujudkan cita-cita ini. Seakan-akan cita-cita ini hanya tanggung jawab Kemendikbud, padahal kementerian yang lain juga harus terlibat dan harus menyamakan langkah untuk maju mewujudkan cita-cita besar ini, cia-cita Indonesia Emas 2045.
Begitulah sekiranya sedikit uaraian dari saya tentang Indonesia Emas 2045. Saya memiliki sebuah keinginan bahwa bangsa ini harus memiliki tekad yang utuh, tekad yang jelas untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Mari kita lihat sejarah di Amerika Serikat, mereka memiliki tekad “American Growth” dan Jepang memiliki Restorasi Meiji untuk memajukan negaranya. Sudah sepatutunya kita juga harus memiliki tekad yang harus dijalankan oleh segenap elemen bangsa ini, mulai dari puncak pimpinan tertinggi sampai golongan rakyat jelata agar Indonesia Emas 2045 tidak hanya menjadi cita-cita tapi mampu menjadi kado yang nyata bagi bangsa ini yang akan menginjak usia 100 tahun pada tahun 2045. Mari wujudkan Indonesia Emas 2045. Sekian dari saya bila ada salah kata maupun ada kesamaan ide saya mohon maaf yang sebesar-besarnya.
#INDONESIAEMAS2045 #INDONESIAMERDEKA #INDONESIARAYA #GENERASIEMAS2045 #MERDEKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar