INDONESIA MENUJU GENERASI EMAS 2045
Berbicara
mengenai generasi emas, alangkah baiknya kita cari tahu terlebih dahulu apa itu
generasi emas. Menurut Sari
(2014) “generasi emas sendiri merupakan generasi yang mampu bersaing secara global dengan bermodalkan kecerdasan yang komprehensif antara lain produktif, inovatif, damai dalam interaksi sosialnya, sehat dan menyehatkan dalam interaksi alamnya, dan berperadaban unggul”. Menurut Noberti
(2013) “generasi emas
adalah generasi penerus bangsa yang pada periode tersebut (periode emas) adalah
sangat produktif, sangat berharga dan sangat bernilai, sehingga perlu dikelola,
diarahkan, dan dimanfaatkan dengan baik agar menjadi insan yang berkarakter,
insan yang berkualitas, insan yang cerdas, dan insan yang kompetitif, serta
menjadi bonus demografi”.
Generasi berkarakter menentukan kualitas moral dan arah dari setiap generasi
muda dalam mengambil keputusan dan tingkah laku. Karena karakter merupakan
bagian terpenting yang harus dibangun, agar generasi muda sebagai harapan
bangsa, sebagai penerus bangsa yang akan menentukan masa depan bangsa harus memiliki sikap dan pola
pikir yang berlandaskan moral yang kokoh dan benar dalam upaya membangun
bangsa. Generasi emas yang
memiliki kecerdasan tinggi, akan mampu memanipulasi unsur-unsur kondisi yang
dihadapi untuk sukses mencapai tujuan. Generasi yang kompetitif akan mampu mencapai
keunggulan skill dan
memiliki daya saing dengan bangsa-bangsa lain serta akan menjunjung tinggi
harkat dan martabat bangsa Indonesia. Sedangkan bonus demografi adalah kondisi
dimana banyaknya jumlah penduduk dengan usia produktif dibandingkan dengan usia
anak-anak maupun orang tua.
Bonus demografi ini sudah berlangsung mulai tahun 2010 dan diprediksi sampai
tahun 2035. Jika semua ini terjadi maka bangsa ini akan menjadi bangsa
dan negara yang besar, kuat, disegani dan dihormati keberadaannya di
tengah-tengah bangsa lain
di dunia.
Pemerintah
Negara Indonesia
melalui Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) pada tahun 2012 (Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan : Muhammad Nuh) mencanangkan bahwa Indonesia akan mengalami
masa generasi keemasan
pada tahun 2045 yang bertepatan dengan umur 100 Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Hal tesebut tentu akan menjadi kado yang istimewa
bagi bangsa Indonesia ini apabila cita-cita ini dapat tercapai. Untuk
mewujudkan cita-cita ini salah satunya dengan mengadakan revolusi mental. Menurut
KOMINFO (2015) Revolusi mental adalah suatu gerakan untuk menggembleng manusia
Indonesia agar menjadi manusia baru, yang berhati putih, berkemauan baja,
bersemangat elang rajawali, berjiwa api yang menyala-nyala. Gerakan
revolusi mental semakin relevan bagi bangsa Indonesia yang saat ini tengah
menghadapi tiga problem pokok bangsa yaitu; merosotnya wibawa negara,
merebaknya intoleransi, dan terakhir melemahnya sendi-sendi perekonomian
nasional. Membangun jiwa yang merdeka, mengubah cara pandang, pikiran, sikap,
dan perilaku agar berorientasi pada kemajuan dan hal-hal yang modern, sehingga
Indonesia menjadi bangsa yang besar dan kompetitif dengan bangsa-bangsa lain di
dunia. Sekarang mengapa membangun jiwa bangsa yang merdeka itu penting? Seperti
kata Bung Karno, membangun suatu negara harus dari jiwa bangsanya terlebih dahulu lalu dilanjutkan
dengan pembangunan fisik yang sifatnya material seperti jalan, irigasi,
bandara, pelabuhan, pembangkit listrik, dan infrastruktur yang lain. Selanjutnya bagaimana
penerapan revolusi mental pada kehidupan sehari-hari? Dalam kehidupan
sehari-hari, praktek dari revolusi mental adalah menjadi manusia yang
berintegritas tinggi, mau bekerja keras tidak hanya untuk dirinya sendiri melainkan untuk kepentingan
bersama, dan punya semangat gotong royong yang mulai menghilang di akhir-akhir ini. Praktek
revolusi mental ini dapat dimulai dari para pemimpin dan aparat bangsa, mulai
dari Kementerian/Lembaga (K/L). sebagai pelopor gerakan revolusi mental ini,
para pemerintah melalui K/L harus melakukan setidaknya tiga hal utama ini yaitu
sebagai berikut : bersinergi, membangun manajemen isu, dan yang terakhir
penguatan kapasitas aparat negara.
Dalam
perjalanan menyongsong generasi emas Indonesia, dalam kehidupan sehari-hari
dipengaruhi oleh dua faktor yaitu: faktor pendukung dan juga faktor penghambat.
Faktor pendukung adalah berbagai macam faktor yang mampu mendukung terlahirnya
generasi emas Indonesia 2045. Faktor pendukung ini terdiri dari beberapa hal
antara lain sebagai berikut: pertama, telah disusun dan dijalankannya kurikulum
2013 sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam hal ini Kemendikbud dalam
mewujudkan cita-cita generasi Indonesia emas. Kurikulum 2013 adalah kurikulum
yang berbasis pada pengembangan
pribadi para peserta belajar agar peserta belajar mampu menjadi insan yang
produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan serta memiliki
sikap, ketreampilan, dan pengetahuan. Kedua, digencarkannya pendidikan anak
usia dini (PAUD) atau PAUDisasi. Pendidikan anak usia dini memang diperlukan
untuk membentuk karakter anak sejak dini agar anak tumbuh menjadi insan yang
berkarakter dan berkepribadian yang mampu mengubah lingkungan disekitarnya
menjadi lingkungan yang lebih baik. Ketiga, rehabilitasi gedung-gedung sekolah
yang sudah tidak layak pakai lagi dan pembangunan gedung-gedung sekolah secara
besar-besaran. Langkah ini dianggap pantas karena untuk menjalankan proses
menuju terbentuknya generasi Indonesia emas ini dibutuhkan tempat atau
fasilitas yang layak dan juga memadai. Fasilitas yang memadai akan membentuk
rasa ingin belajar yang lebih dari para peserta didik. Keempat, meningkatkan
kualitas dan kuantitas guru yang kompeten dibidangnya. Menilik peraturan UU NO.
14 Tahun 2005 dijelaskan bahwa Guru adalah pendidik profesional yang memiliki
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Sedangkan hakikat guru
menurut Bapak Pendidikan bangsa Indonesia yaitu Ki Hajar Dewantoro adalah ing ngarso sung tulodho, ing madya mangun
karsa, tut wuri handayani. Dari tiga hal tadi masing-masing memiliki arti
sendiri. Dimulai dari ing ngarso sung
tulodho yang memiliki arti di depan menjadi contoh yang berarti guru harus
mampu menjadi seorang figur yang mampu menjadi contoh yang baik bagi setiap
peserta didik yang diajarnya. Ing madya
mangun karso yang memiliki arti di tengah membangkitkan hasrat belajar.
Dalam hal ini guru harus mampu meberikan wejangan kepada para peserta didik
agar seluruh peserta didik sadar akan pentingnya belajar dan menjadi lebih
semangat dalam belajar. Dan yang terakhir tut
wuri handayani yang memilik arti dibelakang memberi dorongan. Guru
diharapkan mampu memberikan motivasi kepada peserta didik agar mereka mampu
menjadi insan yang diharapkan oleh seluruh rakyat Indonesia, insan yang mampu
menguncang dunia. Hal-hal yang disebutkan di atas dapat terlaksana jika
pemerintah mampu memberikan motivasi dan pengarahan kepada semua guru yang ada agar
guru sebagai tenaga pendidik menjadi tenaga pendidik yang profesional dan
kompeten supaya dapat menetaskan generasi emas yang ditunggu-tunggu oleh
seluruh rakyat Indonesia.
Namun, dibalik banyaknya faktor
pendukung yang hadir tersimpan pula faktor penghambat dalam mewujudkan generasi
emas 2045 ini. Pertama, pihak pemerintah yang dalam hal ini Kemendikbud atau
Departemen Pendidikan maupun jajaran terkait lainnya, melaksanakan,
merealisasikan cita-cita Indonesia Emas ini hanya sebatas proyek, proyek yang
akan dikerjakan selama ada dana jika tidak ada dana maka proyek terhenti. Hal
ini cukup mengawatirkan karena proses untuk mewujudkan cita-cita ini harus
berlangsung secara berkelanjutan tidak boleh setengah-setengah. Kedua, tingkat
perencanaan cita-cita ini relatif rendah yang tampak menyolok sekali di tingkat
pusat maupun daerah. Begitu tampak semangat sekedar berani dulu, baru nanti
jika ada kesalahan yang tidak sesuai akan dibetulkan. Hasilnya tampak pada
tidak adanya perubahan yang signifikan pada aplikasi pembelajaran dan kualitas
outputnya. Ketiga, kurang bersinerginya seluruh institusi kenegaraan dalam
menyikapi proses mewujudkan cita-cita generasi emas 2045 yang tercermin pada
tindakan yang berjalan sendiri-sendiri. Terkesan tidak ada kata sepakat untuk
muwujudkan cita-cita ini. Seakan-akan cita-cita ini hanya tanggung jawab
Kemendikbud, padahal kementerian yang lain juga harus terlibat dan harus
menyamakan langkah untuk maju mewujudkan cita-cita besar ini, cia-cita
Indonesia Emas 2045.
Begitulah sekiranya sedikit uaraian
dari saya tentang Indonesia Emas 2045. Saya memiliki sebuah keinginan bahwa
bangsa ini harus memiliki tekad yang utuh, tekad yang jelas untuk mewujudkan
Indonesia Emas 2045. Mari kita lihat sejarah di Amerika Serikat, mereka memiliki
tekad “American Growth” dan Jepang memiliki Restorasi Meiji untuk memajukan
negaranya. Sudah sepatutunya kita juga harus memiliki tekad yang harus
dijalankan oleh segenap elemen bangsa ini, mulai dari puncak pimpinan tertinggi
sampai golongan rakyat jelata agar Indonesia Emas 2045 tidak hanya menjadi
cita-cita tapi mampu menjadi kado yang nyata bagi bangsa ini yang akan
menginjak usia 100 tahun pada tahun 2045. Mari wujudkan Indonesia Emas 2045.
Sekian dari saya bila ada salah kata maupun ada kesamaan ide saya mohon maaf
yang sebesar-besarnya.
#INDONESIAEMAS2045 #INDONESIAMERDEKA #INDONESIARAYA #GENERASIEMAS2045 #MERDEKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar